Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) resmi menjadi pengganti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang telah diluncurkan pada tahun 2019 sebagai satu produk dari Merdeka Belajar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) selain perubahan nomenklatur menjadi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) juga adanya perubahan sistem evaluasi pembelajaran. Secara umum, ANBK adalah penilaian yang dilakukan di setiap jenjang sekolah, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA. Berbeda dengan UNBK yang dilaksanakan pada akhir tahun sekolah, ANBK dilaksanakan di kelas 5 SD/MI, 8 SMP/MTs, dan 11 SMA/SMK/MA oleh peserta didik yang masih aktif dan terdaftar dalam pangkalan Dapodik atau EMIS yang memiliki Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) valid.
ANBK terdiri dari tiga bagian, yakni:
- Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif.
- Survei Karakter, mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) sebagai hasil belajar nonkognitif.
- Survei Lingkungan Belajar, mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran.
Pada Gladi Bersih Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2021 yang berlangsung pada hari Senin dan Selasa tanggal 6 dan 7 September 2021 pukul 07.30 – 09.40 WIB. MAN 1 Blitar melibatkan 50 siswa kelas XI secara acak dari jurusan MIPA, IPS, dan Keagamaan. Dari 50 siswa, 45 siswa masuk peserta inti dan 5 siswa sebagai peserta cadangan. Daftar peserta ANBK ditentukan langsung oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran (Pusmenjar).
ANBK pada mulanya dijadwalkan pada Maret 2021, namun karena adanya pelaksanaan PPKM dan evaluasi tingkat positif COVID-19 di Indonesia, Kemendikbud Ristek memundurkan jadwal pada tanggal 27-30 September 2021 untuk jenjang SMA, MA dan yang sederajat.
*(Yunani Ismu Latifah, S.Hum. Tim Publikasi MAN 1 Blitar)